Rincian Aduan : LGWP37150945

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 20 Nov 2017

yang terhormat bapak gubernur Jateng,,saya ingin melaporkan atas tindakan pembohongan, pembodohan,dan pelayanan yang tdk transparansi terkait dengan , Pamsimas,sertifikat tanah dan lainnya, yang dilakukan secara terstruktur !kerjasamanya oleh kepala desa dan jajaranya sampai tingkat rt dengan memanfaatkan jabatanya,mengintimidasi warganya , yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat namun justru kekuasaannya untuk menakuti warga dan memfitnah secara arogansi,,karena tindakannya SDH sangat keterlaluan dan tdk sesuai janji jabatanya yg mengingkari Pancasila,,juga menghianati pemerintahan dan masyarakatnya,,untuk itu kami mhn untuk dapat di datangkan team survey ke lokasi di desa truko, surokonto kulon ,kec.pageruyung, kab. Kendal , untuk bs di tindak tegas para pejabat nakal dan arogansi. terima kasih, rekaman dan Vidio bukti kami siapkan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 21 November 2017 - 06:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 September 2018 - 11:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

mohon maaf karena kendala teknis menjadikan keterlambatan dalam memjawab laporan saudara...silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib karena hal ini bukanlah menjadi kewenangan BPN ..terimakasih

Selesai

Kamis, 20 September 2018 - 12:07 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib karena dalam hal ini bikan kewenangan kami terimakasih