Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37052708

Rincian Aduan

LGWP37052708

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Aug 2022
0 ditandai
Hari ini saya melakukan proses cabut berkas kendaraan (mobil) plat K (di Samsat Purwodadi). Pelayanan sungguh tidak profesional. Belum melakukan Risk Management dengan baik karena pada kasus saya, no di STNK adalah K 8805 Z. Namun di BPKB K 8805 SZ. Katanya dokumen di sana ga ada. Lalu saya crosscheck di aplikasi NEWSAKPOLE buatan BAPENDA... Dan yang ada datanya adalah K 8805 Z. Berarti yang salah adalah yang nulis secara manual, atau yang input ke sistem. Seharusnya ada Prosedur dan Staf/Petugas Paham apabila ada kasus seperti itu. Ini malah masyarakat disuruh menunggu sampai WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN. Tolong ditindak ini petugas2nya biar pelayanan menjadi lebih baik. Saya sebagai Masyarakat UMUM kecewa dengan pelayanan di Samsat Grobogan.

Disposisi

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Baskoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan  telah diteruskan kepada Kapolres Grbogan

Selesai

Senin, 12 September 2022 - 11:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Grobogan Nomor: B/602/VIII/WAS.4.2./2022 tanggal 31 Agustus 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 112648 a.n. Sdr. Baskoro tanggal 8 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Lantas Grobogan bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Pendumas dan Pendumas telah mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian