Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37013820

Rincian Aduan

LGWP37013820

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Sep 2025
0 ditandai

Sebagai tindak lanjut atas aduan saya sebelumnya (LGWP37072364), saya ingin menegaskan kembali bahwa permasalahan utama bukan sekadar “gangguan jaringan”, melainkan indikasi adanya kebijakan eksklusif dalam pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi New Sakpole. Dari jawaban terakhir Bapenda, disebutkan pembayaran hanya bisa melalui Bank Jateng atau Blibli. Jika benar demikian, maka secara praktik, wajib pajak dipaksa hanya melalui jalur tertentu, tidak inklusif seperti janji digitalisasi layanan publik.

Pertanyaan saya sederhana:

  • Benarkah pembayaran pajak kendaraan di New Sakpole eksklusif hanya bisa melalui Bank Jateng dan Blibli?
  • Jika benar, bagaimana dengan wajib pajak yang tidak memiliki akses ke Bank Jateng atau tidak terbiasa menggunakan Blibli? Bukankah ini justru mempersempit akses masyarakat dan mempersulit kami yang berniat taat pajak?
  • Sebagai wajib pajak, saya sudah berinisiatif untuk membayar sesuai aturan. Namun sistem yang ada justru menghabiskan waktu, energi, dan membuat frustrasi. Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan mengunci masyarakat pada satu bank/mitra tertentu. Saya mohon agar aduan ini tidak dijawab dengan jawaban normatif seperti sebelumnya, tetapi diberikan penjelasan resmi, transparan, dan solusi konkrit:

  • Apakah benar hanya bisa melalui Bank Jateng/Blibli?
  • Jika tidak, mohon tunjukkan jalur resmi lain yang benar-benar berfungsi.
  • Jika iya, maka ini jelas bentuk diskriminasi pelayanan publik dan perlu segera diperbaiki.


  • Disposisi

    Kamis, 25 September 2025 - 18:37 WIB

    Admin Gubernuran

    Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

    Verifikasi

    Jumat, 26 September 2025 - 07:32 WIB

    BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

    Laporan kami terima

    Progress

    Jumat, 26 September 2025 - 07:32 WIB

    BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

    Laporan kami terima

    Selesai

    Sabtu, 27 September 2025 - 19:50 WIB

    BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

    Selamat malam kak, pembayaran melalui Aplikasi Newsakpole hanya bisa menggunakan VA Bank Jateng dan sudah muncul QRIS dari Bank Jateng yang bisa dibayarkan melalui seluruh Perbankan dan E-Wallet. Berikut lampiran QRIS yang sudah muncul saat Pembayaran melalui New Sakpole. Apabila masih terdapat kendala dalam pembayaran aplikasi Newsakpole silahkan chat PIC Newsakpole 08112671600.