Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP37003959
KOTA SEMARANG, 05 Jun 2024
Terkait Edaran Tentang Kegiatan Outing Class pada Satuan Pendidikan SMA,SMK dan SLB di Propinsi Jawa Tengah, Perlu ditambahkan Persyaratan apabila menggunakan jasa Biro Perjalanan Wisata untuk WAJIB menggunakan BPW yang memiliki Legalitas Resmi ( Memiliki Perijinan sah ) dari Pemerintah Daerah Setempat, hal ini perlu sebagai payung Hukum Biro Perjalanan Wisata Resmi, yang akhir akhir ini Banyak Biro Abal abal yang bermain tanpa memikirkan Legalitas Usahanya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 05 Juni 2024 - 14:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA