Rincian Aduan : LGWP37003959

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 05 Jun 2024

Terkait Edaran Tentang Kegiatan Outing Class pada Satuan Pendidikan SMA,SMK dan SLB di Propinsi Jawa Tengah, Perlu ditambahkan Persyaratan apabila menggunakan jasa Biro Perjalanan Wisata untuk WAJIB menggunakan BPW yang memiliki Legalitas Resmi ( Memiliki Perijinan sah ) dari Pemerintah Daerah Setempat, hal ini perlu sebagai payung Hukum Biro Perjalanan Wisata Resmi, yang akhir akhir ini Banyak Biro Abal abal yang bermain tanpa memikirkan Legalitas Usahanya

0 Orang Menandai Aduan Ini