Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36878932

Rincian Aduan

LGWP36878932

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
29 Jun 2026
0 ditandai

Menanggapi https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP56800567.html

Mana bukti Surat Pernyataan dari Eko Bagus Waluyo yang ditanda tangani di atas materai?

Dan mana Surat Teguran resmi yg dikeluarkan Kadishub keepada Eko Bagus Waluyi dengantanda tangan dan menggunakan cap basah dishub? Tanpa kedua surat itu saya akan lapor ke BKPP dan Inspektorat

Disposisi

Senin, 29 Juni 2026 - 16:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 23:50 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:10 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan tersebut, pegawai yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:11 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan tersebut, pegawai yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.