Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36841526

Rincian Aduan

LGWP36841526

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Apr 2020
0 ditandai
Laporan pak ganjar, tolong dong pak untuk mengingatkan dan menegur aparat ds. Kenduren kec. Wedung. Kab. Demak, untuk serius dalam menangasi penyebaran covid-19, karena pemerintah Desa terkesan ogah ogahan, ketika desa lain di kecamatan Wedung sudah sangat siaga dan sigap, tapi desa kenduren tidak ada tindakan yang berarti, warga perantauan yg mudik lebih awal tidak di edukasi untuk karantina mandiri, tidak adanya kesigapan dalam memberikan pelayanan sanitasi publik seperti tempat cuci tangan dan lain lain untuk pencegahan covid-19 ini. Matur suwun

Disposisi

Selasa, 07 April 2020 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 07 April 2020 - 11:12 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Selasa, 07 April 2020 - 11:15 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Selasa, 07 April 2020 - 17:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Muanap
Utk Desa Kenduren sudah melakukan langkah langkah pencegahan corona, sesuai dengan surat edaran pemerintah, sebagai berikut :
1. Pembentukan posko dan Gugus Tugas tanggal 17 Maret 2020;
2. Melakukan sosialisasi dan edukasi yang dihadiri dokter puskesmas tanggal 23 Maret 2020;
3. Melaksanakan penyemprotan di Masjid, Mushola dan Ponpes tanggal 27 Maret 2020;
4. Pembagian masker tanggal 1 April 2020;
5. Penempelan media informasi/selebaran di 40 titik tanggal 23 Maret 2020;
 
Desa Kenduren juga selalu melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pemudik yang pulang ke desa,, diminta untuk isolasi diri selama 14 hari. Jika ada keluhan batuk, tenggorokan kering, demam dan sesak nafas, maka akan dilaporkan Gugus Tugas Covid 119 Kab Demak,  untuk diambil dan dirawat.
Jika tidak ada keluhan, maka pemudik ini sudah bisa beraktifitas kembali setelah 14 hari.