Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36838723
Rincian Aduan
LGWP36838723
Selesai
Public
tentang warung remang2 penjual miras dan psk /wanita penghibur yg berada di sekitar pasar hewan curug.kec.Pangkah kab.tegal.. sudah banyak warga setempat melaporkan ke polsek,polres bahkan satpol pp tentang keberadaan warung remang2 tersebut yg berdekatan dengan warga /penduduk setempat.. ditanggapi tapi tidak ditindak lanjuti kenapa sampai sekarang masih beroprasi sudah jelas tempat maksiat.. saya selaku warga setempat tolong agar dapat ditindak lanjuti dengan sungguh2 warung tersebut sangat menggangu warga setempat.. trimakasih
Disposisi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara saleh. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 06 September 2022 - 14:57 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Satsabhara Polres Tegal dengan melakukan penindakan terhadap warung remang-remang, penjual miras dan PSK /wanita penghibur