Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36838723

Rincian Aduan

LGWP36838723

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
24 Aug 2022
0 ditandai
tentang warung remang2 penjual miras dan psk /wanita penghibur yg berada di sekitar pasar hewan curug.kec.Pangkah kab.tegal.. sudah banyak warga setempat melaporkan ke polsek,polres bahkan satpol pp tentang keberadaan warung remang2 tersebut yg berdekatan dengan warga /penduduk setempat.. ditanggapi tapi tidak ditindak lanjuti kenapa sampai sekarang masih beroprasi sudah jelas tempat maksiat.. saya selaku warga setempat tolong agar dapat ditindak lanjuti dengan sungguh2 warung tersebut sangat menggangu warga setempat.. trimakasih

Disposisi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:41 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara saleh. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 06 September 2022 - 14:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Satsabhara Polres Tegal dengan melakukan penindakan terhadap  warung remang-remang, penjual miras dan PSK /wanita penghibur