Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36829036
KABUPATEN KENDAL, 12 Jan 2022
Assalamualaikum wr.wb Bp.Gubernur mohon bisa diaudit untuk Pelaksanaan Anggaran Bantuan Keuangan Untuk Desa tahun anggaran 2021 yang bersumber dari ADD,DD,Bagi Hasil Pajak dan retribusi,Bantuan Prov,PAD... karena banyak yang tidak di belanjakan dan bendahara Desa tidak bisa membuat SPJ terutama Siskeudes Penata Usahaan...pelaksana kegiatan yang tertera di APBDesa tidak difungsikan yang melaksanakan malah Kadus...
Disposisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:04 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 31 Januari 2022 - 10:55 WIB
Kabupaten Kendal
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasi atas laporan untuk Pemerintah Desa Cepiring pada tanggal 26 Januari 2022 tentang Bantuan Keuangan untuk Desa TA 2021 yang bersumber dari ADD,DD,PBH, Banprop dan PAD banyak yang tidak di belanjakan dan bendahara desa tidak bisa buat SPJ terutama di Siskeudes Penatausahaan, Pelaksanaan kegiatan yang tertera dalam APBDes tidak difungsikan yang melaksanakan adalah Kadus. Dari hasil klarifikasi kami yang kami laksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 dan pada hari Jum'at tanggal 28 Januari 2022 (Foto terlampir) dapat kami sampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Untuk Bantuan Keuangan Desa TA 2021 yang bersumber dari ADD,DD,PBH, Banprov dan PAD semuanya sudah disalurkan dan dibelanjakan sesuai dengan program dan kegiatan yang tertera di dalam APBDes (surat pernyataan terlampir);
2. Sampai dengan sekarang hari Senin tanggal 31 Januari 2022 Bendahara baru bisa menyelesaikan SPJ s/d bulan September dan SPJ bulan Oktober s/d Desember, masih menunggu data dukung dari pelaksana kegiatan dari masing-masing kegiatan dan program kegiatan yang dilaksanakan di bulan Oktober s/d Desember TA 2021 (surat pernyataan terlampir);
3. Untuk Penatausahaan di Siskeudes Bendahara baru bisa membuat bulan Januari s/d September TA 2021 dan untuk bulan Oktober s/d Desember 2021 belum bisa dibuat karena laptop yang ada program Siskeudesnya Rusak;
4. Untuk pelaksanaan kegiatan tidak difungsikan karena pelaksana kegiatan selama ini sedang sakit, sehingga pelaksanaan kegiatan dilimpahkan kepada perangkat lain.