Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36814228
KABUPATEN PURBALINGGA, 08 May 2014
Kami 120 orang guru yang sudah memiliki SK tunjangan Profesi di kabupaten purbalingga dibatalkan pencairannya dengan alasan kami belum memiliki jabatan fungsional padahal dalam juknis tidak ada syarat tersebut. mohon ditindak lanjuti agar hak kami tunjangan profesi segera dicairkan
Disposisi
Kamis, 08 Mei 2014 - 17:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Mei 2014 - 12:11 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Selesai
Selasa, 13 Mei 2014 - 12:48 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH