Rincian Aduan : LGWP36797055

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 14 Mar 2020

Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah Disnaker Jawa Tengah Sehubung dengan adanya Bantuan pendirian BLK Komunitas, Saya menyampaikan Informasi terkait adanya pembangunan Gedung Workshop Teknologi Informasi BLK Komunitas Majelis Ta’lim Hidayatul Mubtadi’in yang berlokasi di Desa Banjaranyar, Kec. Balapulang, Kabupaten Tegal. Jawa Tengah. Menurut info yang didapatkan dari disnakertrans melalui twitter bahwa BLK tersebut diperuntukan untuk untuk Santri Pondok Pesantren. Akan tetapi Tempat Berdirinya BLK Komunitas (BLK Komunitas Majelis Ta’lim Hidayatul) Tidak berdiri di lingkungan pondok pesantren, Bahkan Di Desa Banjarnyar, Balapulang, Kab. Tegal Tidak Ada Pondok Pesantren. Saat proses pembangunan saya melakukan konfirmasi kepala desa, kepala desa tidak mengetahui hal tersebut, bahkan belum mengetahui Izin Pendirian Bangunan, Dalam pelaksanaan pengurus BLK Komunitas bukan melatih para santri, tetapi melatih orang biasa yang notabennya bukan santri seolah hanya untuk laporan kegiatan yang fiktif. Berdasarkan hal tersebut saya memohon untuk kementrian dan dinas terkait untuk segera melakukan pengkajian ulang terhadap dana pembangunan serta kegiatan Gedung Workshop Teknologi Informasi BLK Komunitas Majelis Ta’lim Hidayatul Mubtadi’in yang sepertinya ada dugaan fiktif karena di Desa Banjaranyar Tidak ada Pondok Pesantren. Atas Perhatian dan Kerjasamanya saya mengucapkan Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini