Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36765595
KABUPATEN BANYUMAS, 13 Feb 2020
minta penjelasan mengenai prosedur perijinan tower apakah betul tidak harus ada ijin dan tanda tangan dari warga sekitar.karena proses pembangunan tower yg lagi berjalan di desa kami tidak melewati alur yg benar dan sudah mendapat penolakan dari warga sekitar (radius terdekat) sampai sudah di adukan ke aduan suara rakyat banyumas dan sempet masuk koran radar banyumas.mohon suara rakyat di perjuangkan krna mayoritas warga sini menolak smua adanya tower tsb.mksh
Disposisi
Kamis, 13 Februari 2020 - 09:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Februari 2020 - 10:46 WIB
Kabupaten Banyumas
Selesai
Kamis, 13 Februari 2020 - 10:47 WIB
Kabupaten Banyumas