Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36764654
Rincian Aduan
LGWP36764654
Disposisi
Minggu, 11 Juni 2023 - 18:54 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 12 Juni 2023 - 12:35 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Mohon maaf ijin mohon bisa diteruskan ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah karena terkait teknis dengan perumahan dan developer.
Disposisi
Senin, 12 Juni 2023 - 16:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:11 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas lapornnya
Progress
Rabu, 14 Juni 2023 - 07:11 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan panjenengan, ada baiknya saudara berkomunikasi dg BPR terlebih dahulu, ditanyakan apabila panjenengan melunasi angsuran tsb apakah sertifikat bisa diambil / ditebus?
Selain itu panjenengan bersama dg konsumen lainnya dapat menempuh jalur hukum untuk melaporkan developer tsb telah melakukan penggelapan. (melakukan somasi)
Selesai
Selasa, 19 Desember 2023 - 06:38 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.