Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36679884

Rincian Aduan

LGWP36679884

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Feb 2023
0 ditandai
Siang Pak. Saya merupakan salah satu warga Desa Kawung, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Saya ingin melapor terkait penggantian KK & KTP baru karena saya pindah dari Kota Semarang ke Kabupaten Demak. Ternyata setelah KK & KTP saya jadi, saya dikenai biaya sebesar Rp 100.000,00/dokumen oleh staff kelurahan tersebut. Mohon dengan sangat hal ini segera ditindaklanjuti karena saya sebagai warga sangat merasa dirugikan🙏🏻 Terima kasih, semoga sehat selalu.

Disposisi

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Saudara Pelapor.

Terimakasih telah menggunakan media ini.

Dapat kami sampaikan bahwa seluruh pelayanan untuk penerbitan/pembuatan KK/KTP di Wilayah Kab. Demak adalah gratis tanpa biaya.  Namun demikian ketika Saudara tidak bersedia mengurus sendiri ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selaku Perangkat Daerah yang menerbitkan KK/KTP dengan kata lain Saudara meminta/menyuruh orang lain/biro jasa atau apapun namanya adalah hal yang wajar ketika Saudara mengeluarkan biaya. Saran Kami kedepan silahkan urus sendiri supaya tidak mengeluarkan biaya. Demikian untuk menjadikan maklum. Terimakasih (Hasil Koordinasi Kecamatan Guntur dan Pemdes Sukorejo).