Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36642412
Rincian Aduan
LGWP36642412
Verifikasi
Public
Lampiran
Pak Gubernur, telah terjadi pungutan dgn mengatasnamakan iuran sukarela bagi seluruh siswa kls VII sd kls IX di SMP N 2 Klaten (espero klaten) . Meskipun namanya sukarela namun kenyataannya seluruh siswa wajib membayar per bulan meskipun pembayarannya bisa dilakukan selama 6 bulan sekali ( akumulasi). Setiap siswa diberikan form kewajiban kesediaan membayar setiap bulannya. Adapun besarnya pungutan tiap siswa bervariasi dgn jumlah nominal minimal Rp 50.000. pungutan tsb dikumpulkan oleh guru wali kelas di setiap kelas.
Topik
Disposisi
Minggu, 02 Februari 2020 - 18:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 14:22 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya