Rincian Aduan : LGWP36642412

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 01 Feb 2020

Pak Gubernur, telah terjadi pungutan dgn mengatasnamakan iuran sukarela bagi seluruh siswa kls VII sd kls IX di SMP N 2 Klaten (espero klaten) . Meskipun namanya sukarela namun kenyataannya seluruh siswa wajib membayar per bulan meskipun pembayarannya bisa dilakukan selama 6 bulan sekali ( akumulasi). Setiap siswa diberikan form kewajiban kesediaan membayar setiap bulannya. Adapun besarnya pungutan tiap siswa bervariasi dgn jumlah nominal minimal Rp 50.000. pungutan tsb dikumpulkan oleh guru wali kelas di setiap kelas.

0 Orang Menandai Aduan Ini