Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36607324
KABUPATEN BREBES, 01 Dec 2022
asalam,mualaikum pak,, saya mau nanya emeng klo bikin akte sma sertifikat tanah sekarang lg pemutian ya, ko saya bulan kmaren bikin, yang tadi,y atas nama ibu sya trs d bagi 3 sertifikat sma akta,y ko dminta 3,5 jta ya, blum pas ngukur"y bayar lg ama prangkat desa yg ngukur,, trimakasih
Disposisi
Kamis, 01 Desember 2022 - 10:34 WIB
Verifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 10:49 WIB
Kabupaten Brebes
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 14:07 WIB
Kabupaten Brebes
Aduan telah diteruskan kepada BPN
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIB
Kabupaten Brebes
Salam sejahtera bagi kita semua. Dapat kami sampaikan berdasar konfirmasi dari BPN/Pertanahan bahwa Proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), diperuntukan Kel/Desa yang telah ditetapkan dengan SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Brebes, berdasarkan usulan dari Kel/ Desa tsb. Untuk desa kedunguter tahun ini tdk termasuk desa yg ditetapkan jadi wilayah pemutihan.
Untuk proses permohonan dan biaya yg bpk keluarkan semestinya ditanyakan ke perangkat desa tsb. untuk apa saja biaya2 tsb. Sepertinya proses yg bpk lalui masih di tingkat desa, yaitu pembuatan akta2 sehubungan dengan pemecahan tanah menjadi 3 bidang, karena yg melaksanakan pengukuran perangkat desa, bukan petugas ukur dari Kantor pertanahan kab. Brebes. Terima kasih.