Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36607324
Rincian Aduan
LGWP36607324
Disposisi
Kamis, 01 Desember 2022 - 10:34 WIBVerifikasi
Kamis, 01 Desember 2022 - 10:49 WIBKabupaten Brebes
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 14:07 WIBKabupaten Brebes
Aduan telah diteruskan kepada BPN
Selesai
Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIBKabupaten Brebes
Salam sejahtera bagi kita semua. Dapat kami sampaikan berdasar konfirmasi dari BPN/Pertanahan bahwa Proyek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), diperuntukan Kel/Desa yang telah ditetapkan dengan SK Kepala Kantor Pertanahan Kab. Brebes, berdasarkan usulan dari Kel/ Desa tsb. Untuk desa kedunguter tahun ini tdk termasuk desa yg ditetapkan jadi wilayah pemutihan.
Untuk proses permohonan dan biaya yg bpk keluarkan semestinya ditanyakan ke perangkat desa tsb. untuk apa saja biaya2 tsb. Sepertinya proses yg bpk lalui masih di tingkat desa, yaitu pembuatan akta2 sehubungan dengan pemecahan tanah menjadi 3 bidang, karena yg melaksanakan pengukuran perangkat desa, bukan petugas ukur dari Kantor pertanahan kab. Brebes. Terima kasih.