Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36515461
KABUPATEN SEMARANG, 28 Dec 2021
Saya mau melapor pak , di pinggiran jalan raya tepatnya di desa karanglo , kec tengaran , itu warga entah warga mana selalu membuang sampah disitu , sudah ada tulisan dilarang membuang sampah pun malah tiap hari semakin banyak sampah rumah tangga , la pertanyaan saya . Lokasi itu kan cukup jauh kalau di cover pemerintah kabupaten semarang , karna lebih dekat dengan kota salatiga bagaimana solusinya pak ? Matur suwun , saya lapor hanya sebatas pengguna jalan yg lewat dan miris lewat sekitar situ pak karna tempat itu sebenarnya juga indah kalau ada penataan nya suwun ???????????? ????????????????
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 05:39 WIB
Kabupaten Semarang
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:48 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:58 WIB
Kabupaten Semarang
sampah tersebut sudah di tangani DLH dan dibuat tanda larangan membuang sampah namun untuk menertibkan masyarakat diperlukan peran serta pemerintah setempat memberikan edukasi agar tidak membuang sampah di area tersebut
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:58 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf