Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36515461

Rincian Aduan

LGWP36515461

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
28 Dec 2021
0 ditandai
Saya mau melapor pak , di pinggiran jalan raya tepatnya di desa karanglo , kec tengaran , itu warga entah warga mana selalu membuang sampah disitu , sudah ada tulisan dilarang membuang sampah pun malah tiap hari semakin banyak sampah rumah tangga , la pertanyaan saya . Lokasi itu kan cukup jauh kalau di cover pemerintah kabupaten semarang , karna lebih dekat dengan kota salatiga bagaimana solusinya pak ? Matur suwun , saya lapor hanya sebatas pengguna jalan yg lewat dan miris lewat sekitar situ pak karna tempat itu sebenarnya juga indah kalau ada penataan nya suwun ???????????? ????????????????

Verifikasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 05:39 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Progress

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:58 WIB

Kabupaten Semarang

sampah tersebut sudah di tangani DLH dan dibuat tanda larangan membuang sampah namun untuk menertibkan masyarakat diperlukan peran serta pemerintah setempat memberikan edukasi agar tidak membuang sampah di area tersebut

Selesai

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:58 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf