Rincian Aduan
LGWP36515461
Lihat detail lengkap aduan LGWP36515461
LGWP36515461
Kabupaten Semarang
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
sampah tersebut sudah di tangani DLH dan dibuat tanda larangan membuang sampah namun untuk menertibkan masyarakat diperlukan peran serta pemerintah setempat memberikan edukasi agar tidak membuang sampah di area tersebut
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf