Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36501282
Rincian Aduan
LGWP36501282
Selesai
Public
Lampiran
sudah ada peraturan lebih dari 6 bulan harus cari surat rekomedasi pengaktifan dari dinsos dan akan di masukan ke data dtks dari dinsos,kata kantor bpjs kab sragen, sudah non aktif lebih dari 6 bulan kata nya sudah tidak bisa di aktifkan lagi,dan bpjs BPI milik sodara saya sudah tidak bisa di aktifkan lagi,padahal pasien harus di rujuk ke rumah sakit yang lebih besar,dengan diaknosa strok himoragik dan harus segera di oprasi.
dengan kendala keterbatasan biaya/tergolong warga tidak mampu.jadi tidak bisa melanjutkan rujukan ke rumah sakit yang lebih besar.tolong pak gubernur bantu sodara saya.
trimakasi
Disposisi
Minggu, 23 Januari 2022 - 04:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 24 Januari 2022 - 14:01 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Senin, 24 Januari 2022 - 14:21 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, regulasi terkait dengan pendaftaran kembali PBI JK dilakukan melalui mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan ke Kementrian Sosial. Terkait dengan pengusulan pengalihan sebagai PBPU dan BP Pemda Kabupaten Sragen, silahkan menghubungi OPD yang mengelola di bidang kesehatan (Dinkes) dan bidang kesejahteraan sosial (Dinsos) untuk mendapatkan kebijakan dari Pemda Setempat. Terima kasih.
Selesai
Senin, 24 Januari 2022 - 14:22 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, regulasi terkait dengan pendaftaran kembali PBI JK dilakukan melalui mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan ke Kementrian Sosial. Terkait dengan pengusulan pengalihan sebagai PBPU dan BP Pemda Kabupaten Sragen, silahkan menghubungi OPD yang mengelola di bidang kesehatan (Dinkes) dan bidang kesejahteraan sosial (Dinsos) untuk mendapatkan kebijakan dari Pemda Setempat. Terima kasih.