Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 05:07 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Kamis, 14 Januari 2021 - 08:05 WIB
Kabupaten Banyumas
Selesai
Kamis, 14 Januari 2021 - 10:32 WIB
Kabupaten Banyumas
Kepada Yth.
Bapak/Ibu
Di - Tempat
Terimakasih atas pertanyaannya.
Sehubungan pertanyaan tentang penonaktifan KIS dari pemerintah, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Bahwa penonaktifan KIS Jaminan Kesehatan atau KIS PBI APBN yang dibiayai Kementerian Sosial RI karena peserta yang belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau NIKnya belum rekam online.
Hal ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Kabupaten Banyumas.
2.Bahwa Perjanjian Kerjasama penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau segmen peserta PBI APBD Provinsi Jawa Tengah dengan BPJS Kesehatan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang karena tidak ada anggaran, sehingga peserta KIS PBI Provinsi Jateng dinonaktifkan.
Hal ini berlaku untuk peserta di seluruh kabupaten Provinsi Jawa Tengah, bukan hanya Kabupaten Banyumas.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Semoga dapat dipahami.
Terimakasih