Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36443702

Rincian Aduan

LGWP36443702

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Jan 2021
0 ditandai
selamat siang ,mohon maaf saya mau tanya perihal kekosongan perangkat di desa wangon kec.Wangon kab.Banyumas yang sudah bertahun tahun tidak kunjung di isi , apa boleh dibiarkan kosong seperti itu.? Dari undang undang yang saya tahu kekosongan di dalam pemerintah desa paling lambat 2 atau 3 bulan dihitung sejak hari kekosongan tersebut,mohon penjelasannya,dan terimakasih

Disposisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 17:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 04 Januari 2021 - 12:53 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Senin, 22 Januari 2024 - 09:28 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih Aduanya, sudah Kami konfirmasi ke Desa/Kecamatan, tahun 2020 sudah direncanakan pelaksanaan penjaringan Perangkat tetapi tidak jadi Karena Covid, desa/kecamatn sudah kami dorong untuk segera melaksanakan Penjaringan


Selesai

Senin, 22 Januari 2024 - 09:28 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih Aduanya, sudah Kami konfirmasi ke Desa/Kecamatan, tahun 2020 sudah direncanakan pelaksanaan penjaringan Perangkat tetapi tidak jadi Karena Covid, desa/kecamatn sudah kami dorong untuk segera melaksanakan Penjaringan