Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36396150

Rincian Aduan

LGWP36396150

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
28 Apr 2023
0 ditandai
Bahwasanya berdasarkan SK Pengrov Percasi Jateng kepengurusan Percasi Jepara selesai atau habis masa kerjanya tgl 28 Januari 2023, namun dengan siasat liciknya ketua Percasi Jepara mengadakan rapat tgl 22 Januari 2023 anehnya tgl 23 Januari 2023 ketua Percasi Jateng mengeluarkan surat mandat yang menyalahi AD/ART Percasi kami duga ini ada permainan atau kong kalikong antara ketua Percasi Jepara dan Jateng, dan mohon diselidiki adanya penyalahgunaan anggaran Percasi Jepara pada tahun anggaran 2021 dan mungkin juga setelahnya dan kemungkinan penyalahgunaan anggaran di Percasi Jateng tahun anggaran 2022 lalu.

Disposisi

Jumat, 28 April 2023 - 10:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Verifikasi

Jumat, 28 April 2023 - 10:49 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 15 Mei 2023 - 13:13 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Disporapar Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pengprov PERCASI Jawa Tengah, bahwa persoalaan ini akan dimintakan pendapat kepada KONI Jawa Tengah dan PB PERCASI

Terima kasih

Selesai

Senin, 15 Mei 2023 - 13:14 WIB

DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA

Disporapar Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pengprov PERCASI Jawa Tengah, bahwa persoalaan ini akan dimintakan pendapat kepada KONI Jawa Tengah dan PB PERCASITerima kasih