Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36375609

Rincian Aduan

LGWP36375609

Verifikasi Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
03 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum bapak,semoga bapak memberikan kesempatan kepada kami GTT di Smk/SMA negeri se jateng untuk bisa merasakan tunjangan sertifikasi ,di daerah saya temanggung teman2 gtt di smp n sd sudah bs menerima tunjangan sertifikasi mulai thn 2020 ini.

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:18 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Wa'alaikumsalam Sertifikat pendidik adalah menentukan kelayakan guru didalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran yang profesional yang didapatkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seorang guru mendapatkan sertifikat pendidik itu adalah keharusan.Menurut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 salah satu kriteria penerima tunjangan profesi adalah guru CPNSD dan PNSD penerima tunjangan profesi memenuhi syarat, jadi untuk GTT belum bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.