Rincian Aduan : LGWP36306146

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 14 Oct 2024

Alamat : Desa Bantarwuni Gang Gombongan Rt 01 Rw 03 Kec. Kembaran Kab. Banyumas kode pos 53182 Saya warga bantarwuni melaporkan adanya tempat pemotongan ayam ( RPA ) yang tidak semestinya di pemukiman warga . Pada tanggal 20 September telah dilakukan survey dari dinas dinas terkait serta balai desa . Namun tidak ada hasil sampe detik ini . Hasil yang cuma memberikan solusi untuk mengambil obat EM4. Bapak gubernur yang terhormat . Apakah solusi tersebut adalah hal yang terbaik? Kami warga bantarwuni merasa terganggu adanya RPA tersebut . yang setiap hari mencium bau aroma tidak sedap , banyaknya lalat hijau masuk ke dalam rumah bahkan makanan kami setiap harinya . Jam operasional RPA tersebut jam 3 pagi - 9/10 pagi Lalu di mulai lagi jam 4 sore - malam hari SANGAT MENGANGGU KAMI . Setiap hari harus mencium aroma amis , telek ayam, bacin . Dll Itu sangat memganggu sistem pernafasan kami. Kami mohon dengn sangat di tindak lanjuti bapak gubernur yang terhormat. Kami sudah maju ke balai desa , kami sudah lapor ke gubernur , tapi hasil masih tetap ber-operasi kembali dengan tambahan mobil 2 dan ayam yang begitu banyak. Usaha ny semakin berkembang tapi merugikan warga . Apakah sudah sesuai dengan perizinan yang ada ? Sedangkan radius dari pembuatan RPA saja sudah tidak diperbolehkan . Mohon dengan sangat di tindak lanjuti agar RPA tersebut menjauh dari warga karena sangat dekat dengan pemukiman. Terimakasih

1 Orang Menandai Aduan Ini