Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36306146
Rincian Aduan
LGWP36306146
Lampiran
Disposisi
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Oktober 2024 - 21:14 WIBKabupaten Banyumas
Progress
Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:58 WIBKabupaten Banyumas
terimakasih aduanya mohon diteruskan ke DLH Kab Banyumas selaku pemilik RPA tersebut, atau ditujukan langsung kepada bupati banyumas utk mendapatkan perhatian penanganan karena RPA tsb bukan milik desa bantarwuni
Selesai
Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:00 WIBKabupaten Banyumas
DLH Kab. Banyumas bersama dengan OPD terkait telah melakukan verifikasi lapangan pada kegiatan RPA yang berlokasi di Desa Bantarwuni Kecamatan Kembaran dengan hasil sebagai berikut :
1. Kegiatan RPA sudah sesuai dengan tata ruang dan telah mendapatkan validasi kesesuaian tata ruang dari Dinperkim Kab. Banyumas;
2. Pihak RPA sudah melakukan pengelolaan air limbah dengan menyediakan bak penampungan dan penyaringan air limbah;
3. Pihak RPA sudah melakukan pengurangan bau yang ditimbulkan sesuai dengan arahan Dinkanak Kab. Banyumas;
4. Akan segera dilaksanakan rapat koordinasi antar warga masyarakat, pemilik kegiatan dan OPD terkait.
🙏