Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36209984

Rincian Aduan

LGWP36209984

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Mar 2025
0 ditandai
Dengan hormat saya anggota security PT wanxinda travel goods (Jepara Jawa Tengah) Untuk pengaduan perihal OS PMS yang belum dan tidak melakukan pembayaran sebagai mana mestinya untuk BPJS kesehatan dan tidak merespon pesan atau telfon dari yang bersangkutan (PT.wxd) untuk ini pengaduan saya buat untuk bisa di tindak lanjut i sebagai mana Mestinya

Disposisi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 14 April 2025 - 09:54 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 14 April 2025 - 09:54 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait aduan ini kami sampaiakn hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Diskop UKM Nakertrans dengan PT Wanxinda Travels Goods sebagaia berikut :

1. Keterangan Manajemen PT. Wanxinda bahwa pengadu (security) adalah karyawan outsourcing PT. Putra Mandala Sakti (PMS) yang bekerja untuk keamanan PT. Wanxinda. Pengadu menuntut pembayaran BPJS kesehatan bulan Januari-Februari 2025. Akibat tidak dibayarkan BPJS kesehatan, pekerja sakit tidak terlindungi oleh BPJS kesehatan dan harus membayar mandiri.

2. PT. Wanxinda sudah membayarkan hak-hak pekerja kepada PT. PMS akan tetapi PT. PMS tidak membayarkan sesuai ketentuan.

3. PT. PMS sudah diputus kontrak oleh PT. Wanxinda dan security dialihkan ke badan usaha lain.

4. Keterangan dari pihak pekerja bahwa Saat ini BPJS kesehatan sudah dibayarkan oleh badan usaha baru dan biaya Rumah Sakit sudah diganti.

5. Saat ini aduan sudah tertangani dan selesai

Selesai

Senin, 14 April 2025 - 09:55 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih