Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36101398

Rincian Aduan

LGWP36101398

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
23 Nov 2022
0 ditandai
Memohon keringanan tarif pln..saya hanya ibu rumah tangga. Dr pln tidak mendapatkan pln subsidi Penghasilan kurang dari 2jt perbulan Mohon bantuan nya pak..untuk bisa di sampaikan ke pln

Disposisi

Rabu, 23 November 2022 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 23 November 2022 - 14:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 05 Desember 2022 - 10:55 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses

Selesai

Senin, 05 Desember 2022 - 10:56 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menjawab aduan Saudara, bersama ini dapat kami sampaikan sebagai berikut :

1. Persyaratan untuk dapat menjadi pelanggan listrik PLN dengan tarif subsidi adalah calon pelanggan/pelanggan PLN, NIK nya terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) DTKS dari Kementrian Sosial dan juga NIK nya terdaftar dalam BDT PT. PLN (Persero). Sehingga apabila hanya memenuhi salah satu dari ketentuan tersebut maka calon pelanggan/pelanggan PLN tidak dapat menggunakan tarif listrik bersubsidi.

2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, calon pelanggan/pelanggan kami sarankan untuk megecek apakah NIK nya terdaftar dalam BDT PT. PLN (Persero) dengan cara membawa KTP dan KK ke Kantor ULP PT. PLN setempat untuk melihat apakah masuk dalam BDT PT. PLN atau tidak. Dan apabila masuk maka dapat mengajukan perubahan tarif dari Non Subsidi menjadi tarif Subsidi.