Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36097627

Rincian Aduan

LGWP36097627

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
23 Feb 2022
0 ditandai
Apakah PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP KENDARAAN BERMOTOR tidak berlaku di samsat jepara? sebab saya mau balik nama kendaraan saya menggunakan cek fisik bantuan ditolak.

Disposisi

Rabu, 23 Februari 2022 - 14:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

kami koordinasikan dengan samsat terkait

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum perlu di ketahui SAMSAT Adalah Sistem Layanan Manunggal Satu Atap dimana di dalamnya terdiri dari 3 institusi yaitu
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak, - Kepolisian untuk pelayanan Check fisik, TNKB, Pengesahan - Jasa raharja utk asuransi.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya