Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36039872
KABUPATEN REMBANG, 08 Jun 2024
Mohon di tindak tambang ilegal di kelurahan sidowayah,kecamatan pancur kabupaten rembang.sang pemilik tambang ilegal menantang.. dan seolah kebal hukum..padahal kepala desa tidak mengijinkan tambang tersebut. Mohon di tindak tegas
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 09 Juni 2024 - 06:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 14 Juni 2024 - 08:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan identifikasi dan tinjauan lokasi sebagaimana dimaksud pada Rabu tanggal 12 Juni 2024.
2. Kegiatan PETI tersebut dilakukan pada areal perbukitan dengan potensi andesit dan ploting koordinat masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan.
3. Telah diperintahkan kepada Pelaku PETI untuk menghentikan kegiatan, dump truck dikeluarkan dari lokasi dan telah dilakukan pembuatan berita acara penertiban PETI.
Selesai
Jumat, 14 Juni 2024 - 08:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih