Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36039872

Rincian Aduan

LGWP36039872

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
08 Jun 2024
0 ditandai
Mohon di tindak tambang ilegal di kelurahan sidowayah,kecamatan pancur kabupaten rembang.sang pemilik tambang ilegal menantang.. dan seolah kebal hukum..padahal kepala desa tidak mengijinkan tambang tersebut. Mohon di tindak tegas

Disposisi

Minggu, 09 Juni 2024 - 06:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Petugas Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan telah melakukan identifikasi dan tinjauan lokasi sebagaimana dimaksud pada Rabu tanggal 12 Juni 2024.


2. Kegiatan PETI tersebut dilakukan pada areal perbukitan dengan potensi andesit dan ploting koordinat masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan. 


3. Telah diperintahkan kepada Pelaku PETI  untuk menghentikan kegiatan, dump truck dikeluarkan dari lokasi dan telah dilakukan pembuatan berita acara penertiban PETI.

Selesai

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih