Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP36019299
KABUPATEN DEMAK, 17 Apr 2024
Selamat pagi menjelang siang pak ,, Saya Tiko dari Semarang , saya mau tanya pak .. Apakah benar biaya nikah diluar jam kerja KUA (hari Minggu)sebesar 1.000.000 . Itu di daerah Sayung , Demak DS. Pendilan . yang saya tau , nikah di KUA gratis , namun bila diluar KUA di kenakan biaya 600.000 . Terima kasih sebelumnya pak
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 17 April 2024 - 10:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 April 2024 - 11:35 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 17 April 2024 - 11:35 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 17 April 2024 - 13:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa secara regulasi pernikahan di luar kantor sebesar Rp. 600.000 dengan bayar lewat bank yang ditunjuk. Selain pembayaran lewat bank maka tidak menjadi tanggungjawab kantor Kemenag. Demikian untuk menjadikan maklum. (KEMENAG)