Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36019299

Rincian Aduan

LGWP36019299

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Apr 2024
1 ditandai
Selamat pagi menjelang siang pak ,, Saya Tiko dari Semarang , saya mau tanya pak .. Apakah benar biaya nikah diluar jam kerja KUA (hari Minggu)sebesar 1.000.000 . Itu di daerah Sayung , Demak DS. Pendilan . yang saya tau , nikah di KUA gratis , namun bila diluar KUA di kenakan biaya 600.000 . Terima kasih sebelumnya pak

Disposisi

Rabu, 17 April 2024 - 10:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 17 April 2024 - 11:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 17 April 2024 - 11:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 17 April 2024 - 13:11 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa secara regulasi pernikahan di luar kantor sebesar Rp. 600.000 dengan bayar lewat bank yang ditunjuk. Selain pembayaran lewat bank maka tidak menjadi tanggungjawab kantor Kemenag. Demikian untuk menjadikan maklum. (KEMENAG)