Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35957998
KABUPATEN MAGELANG, 17 Oct 2017
Malam Pak Ganjar, Saya warga Semarang dan sekarang ini pindah tempat Tinggal di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Saya mau tanya Pak, untuk Pengurusan e KTP itu sekarang jadinya berapa tahun nggih Pak? Masak saya buat KTP pindah tempat tinggal hampir 1 tahun belum, yg jadinya hanya Kartu KK, Bila saya tanyakan ke Pihak Kecamatan untuk kepastian jadinya kapan? Pihak Kecamatan slalu bilang tidak bisa jawab dan belum tahu jadinya kapan? Mungkin bagi saya tidak masalah Pak Ganjar mondar mandir untuk slalu menanyakan, tetapi untuk orang yg tidak mampu dan rumahnya jauh dari kantor kecamatan apakah tidak kasihan Pak Ganjar, Tolong untuk review lagi Pak Ganjar, Untuk kinerja Pemerintah daerah maupun Persoalan e KTP ini, Untuk Perhatiannya saya ucapkan, Terima kasih Pak Ganjar, Semoga Bapak beserta team semakin Sukses, Amin.
Disposisi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 06:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:39 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:40 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Selasa, 17 Oktober 2017 - 07:41 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL