Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35911605
Rincian Aduan
LGWP35911605
Verifikasi
Public
Pak Ganjar yth.
Menurut informasi dari dinas, sekolah-sekolah dilarang mewajibkan siswanya untuk membeli seragam di sekolah, kecuali seragam yang bersifat unik, seperti batik dan seragam olahraga yang ada logo sekolahnya.
Tapi di SMAN 7 Semarang, menurut info dari anak saya, siswa baru 2018 harus membeli seragam di koperasi sekolah seharga 1,5 juta rupiah belum termasuk kaos olahraga, sedangkan kaos olahraga-nya sendiri seharga sekitar 260 ribu rupiah.
Mohon untuk ditegaskan pak Ganjar, bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan bei seragam di sekolah, kasihan orang tua siswa yang tidak mampu, malah menjadi beban.
Matur suwun Pak atas perhatiannya.
Disposisi
Senin, 16 Juli 2018 - 10:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 16 Juli 2018 - 12:22 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terima kasih atas laporannya, kami lakukan telusur lapangan.