Rincian Aduan : LGWP35876841

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 08 Sep 2022

Assalamualaikum bapak Ganjar yang terhormat saya sebagai wakil dari warga disekitar saya yang menerima bantuan dari desa sebesar 900 ribu rupiah lagi keberatan dengan adanya potongan 300 ribu untuk warga yang belum menerima uang 900 ribu tersebut....kami komplen karena yang belum mendapatkan 900 ribu tersebut sudah menerima dana PKH sebelumnya...apakah bisa dibenarkan pak kalo begitu?

0 Orang Menandai Aduan Ini