Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35876841

Rincian Aduan

LGWP35876841

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
08 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum bapak Ganjar yang terhormat saya sebagai wakil dari warga disekitar saya yang menerima bantuan dari desa sebesar 900 ribu rupiah lagi keberatan dengan adanya potongan 300 ribu untuk warga yang belum menerima uang 900 ribu tersebut....kami komplen karena yang belum mendapatkan 900 ribu tersebut sudah menerima dana PKH sebelumnya...apakah bisa dibenarkan pak kalo begitu?

Disposisi

Kamis, 08 September 2022 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Sabtu, 10 September 2022 - 10:47 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait 

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:57 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih atas informasinya, akan segera kami tindaklanjuti


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:57 WIB

Kabupaten Banyumas

Terimakasih atas informasinya, akan segera kami tindaklanjuti