Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35819613

Rincian Aduan

LGWP35819613

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
05 Jan 2023
1 ditandai
Laporan 1. Jalan rusak diantara desa Putatsari - desa Tanggungharjo Kec./ Kab. Grobogan. Jalan sudah rusak parah, SANGAT PARAH. Bukan diperbaiki lebih baik malah LEBIH RUSAK dengan adanya Padas yang hanya disebar tanpa diratakan dan tanpa di aspal. Kondisi sudah SANGAT PARAH pak. Banyak masyarakat mengeluh, banyak masyarakat yg jatuh. Sudah saya laporkan di jalan cantik (beberapa tahun sblm update aplikasi saat ini) dan hanya dijawab DIANGGARKAN TAHUN 2024. PAK BU, kondisi sudah sangat parah. Buatlah prioritas, cari alternatif, jangan hanya bekerja BERDASARKAN TEMPLETE TAHUN SEBELUMNYA. BAPAK IBU MENJABAT UNTUK MEMBERIKAN INOVASI DITENGAH SEDIKITNYA ANGGARAN. Kalo cuma berdasarkan TEMPLETE dari tahun ke tahun ANAK KECIL BISA pak Bu ! Tolong diperbaiki BULAN INI ! SURVEI LAH, SANGAT HANCUR !!!!! Laporan 2. Setelah di-update nya aplikasi jalan cantik. Masyarakat SANGAT KESUSAHAN dalam membuat laporan. SAKING RUSAKNYA JALAN SAMPAI SAMPAI TIDAK DIKENALI SEBAGAI JALAN ! Pak, mau diberikan laporan dan keluhan, atau MAU CARI FOTOGRAFER ??????? Jalan hancur gak dikenali, GAK BISA BUAT LAPORAN,!!!!! terimakasih.

Disposisi

Jumat, 06 Januari 2023 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 09 Januari 2023 - 08:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 08:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 08:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Grobogan

Selesai

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Grobogan

Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih bp/ibu yang sudah selalu mengingatkan betapa pentingnya fasilitas umum seperti jalan, namun perlu kami sampaikan bahwa JLN CANTIK akses Desa Putatsari ke tanggungharjo sebenarnya tinggal sedikit jujur smp saat ini sangat rusak dan mengganggu, sebenarnya jalan tersebut kewenangan kabupaten Grobogan, kami kec. Grobogan nanti melalui Musrenbang akan menjadi prioritas lagi.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih