Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35812326
Rincian Aduan
LGWP35812326
Selesai
Public
Yth Gubernur jateng, Pembuatan/perekaman E KTP di kec. Losari kab. Brebes, sangat di persulit padahal aturan sekarang cukup membawa copy KK saja, saya sangat kecewa dan merasa di permainkan oleh petugas kecamatan karena sudah 5x bolak balik dengan alasan yg sama komputernya lagi error, padahal sy lihat orang yg dibawa oleh perangkat desa bisa langsung perekaman, apakah ini cara di kecamatan sengaja di persulit dengan alasan error supaya masyarakat pada akhirnya di suruh mengurus lewat calo di desa? Dengan tarif 50-75rb, Ini yang sy alami pak, sekiranya bapak gubernur bisa melihat keadaan ini. Semoga program presiden untuk memberantas pungli bisa menyentuh kalangan dari bawah. Terimakasih pak
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2016 - 05:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2016 - 09:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih laporannya, akam kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Error bisa dikarenakan karena data seseorang nya bermasalah di database atau perangkat komputernya yg bermasalah. Jangan ikut2an lewat calo ya kan tetap bisa direkam
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah selesai