Rincian Aduan
LGWP35763963
Lihat detail lengkap aduan LGWP35763963
LGWP35763963
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
dapat kami sampaikan bahwa pada tapak lokasi (di Kebon Batur Kec. Mrangen Demak dan Rowosari Kec. Tembalang Semarang (brown canyon)), terdapat 2 (dua) izin yaitu :
1. Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No.21/1/SIPB/PMDN/2022, tgl 18 Maret 2022 tentang Persetujuan Pemberian SIPB jenis Tertentu untuk komoditas tanah urug kepada CV. Berkah Dian Ardianto (lokasi Mranggen), dan
2. Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 677/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk komoditas batuan kepada PT Gunung Mas Beton (lokasi Tembalang).
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih