Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35642620

Rincian Aduan

LGWP35642620

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
12 Jan 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak ganjar,,, saya mau tanya knp harga pupuk sangat mahal sekali,,, dah mahal di tambah di persulit,,, pdhl kita mau beli bukan minta,,, tolang di tinjau barang kali ada permainan agen,,, tepatnya di desa pruwatan kecamatan bumiayu,,, trima kasih pak

Disposisi

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Rabu, 12 Januari 2022 - 13:58 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Selesai

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:04 WIB

Kabupaten Brebes

Kenaikan tersebut bertujuan untuk menjaga & menjamin volume (jumlah) pupuk subsidi yg diterima oleh petani tidak berbeda jauh dgn yg diusulkan dalam RDKK. Sementara kenaikan pupuk non-subsidi dan pestisida terjadi karena efisiensi produksi akibat dari pandemi, mengingat sebagian besar bahan produksi masih impor. Pupuk non-subsidi dan pestisida merupakan barang peredaran umum/bebas yang ketentuan harga-nya belum diatur oleh pemerintah, pemerintah hanya melakukan pengawasan dalam hal mutu, jenis, legalitas produksi & peredaran, serta keamanan penggunaan.
Untuk alternatif solusi petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk dan pestisida organik/hayati, info lebih lanjut silahkan datang ke Balai Penyuluhan Pertanian setempat untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari petugas PPL. Terimakasih