Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35642620
Rincian Aduan
LGWP35642620
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar,,, saya mau tanya knp harga pupuk sangat mahal sekali,,, dah mahal di tambah di persulit,,, pdhl kita mau beli bukan minta,,, tolang di tinjau barang kali ada permainan agen,,, tepatnya di desa pruwatan kecamatan bumiayu,,, trima kasih pak
Topik
Disposisi
Rabu, 12 Januari 2022 - 10:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Rabu, 12 Januari 2022 - 13:58 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Selesai
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:04 WIBKabupaten Brebes
Kenaikan tersebut bertujuan untuk menjaga & menjamin volume (jumlah) pupuk subsidi yg diterima oleh petani tidak berbeda jauh dgn yg diusulkan dalam RDKK. Sementara kenaikan pupuk non-subsidi dan pestisida terjadi karena efisiensi produksi akibat dari pandemi, mengingat sebagian besar bahan produksi masih impor. Pupuk non-subsidi dan pestisida merupakan barang peredaran umum/bebas yang ketentuan harga-nya belum diatur oleh pemerintah, pemerintah hanya melakukan pengawasan dalam hal mutu, jenis, legalitas produksi & peredaran, serta keamanan penggunaan.
Untuk alternatif solusi petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk dan pestisida organik/hayati, info lebih lanjut silahkan datang ke Balai Penyuluhan Pertanian setempat untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari petugas PPL. Terimakasih