Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35608631
Rincian Aduan
LGWP35608631
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:29 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Senin, 26 Desember 2022 - 10:08 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini
Selesai
Senin, 26 Desember 2022 - 10:08 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih atas perhatiannya terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Kami sampaikan ketentuan sbb :
-Kios Pupuk Lengkap (KPL) tidak boleh menjual pupuk subsidi diatas het
-Het NPK : Rp. 2.300/kg
-Kioas Pupuk Lengkap (KPL) tidak boleh memaksa petani untuk membeli pupuk
-Transaksi memakai kartu tani harus selesai pada saat itu juga dan kartu tani dibawa oleh pemilik sendiri.
-Petani hanya bisa menebus pupuk di KPL yang ditunjuk dimana petani tersebut terdaftar.
-Kami segera klarifikasi dan membina KPL dimaksud, agar lebih tertib dalam menyalurkan pupuk subsidi.