Rincian Aduan
LGWP35515478
Lihat detail lengkap aduan LGWP35515478
LGWP35515478
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Kewenangan pemerintah Desa setempat.
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan sudah diteruskan ke Kec Klaten Tengah
Kabupaten Klaten
Untuk prosesn pengurusan Surat Keterangan Domisili Tanah, Selama syarat lengkap saat itu juga di tandatangani dan sudah selesai.