Rincian Aduan : LGWP35467583

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 02 Feb 2022

Pak , apakah membuat sertifikat tanah lewat kelurahan akan memakan waktu selama 7 tahun ? padahal bapak saya sudah membayar sekian juta . Awal ceritanya tanah mbah saya akan dijual seperempat oleh adeknya . Dan memecah Sertifikat Tanah lewat Kelurahan tapi Sertifikat Tanah punya pembeli sudah jadi menambah uang sekian juta (kata lurahnya jangan bilang bapak saya kalau sertifikat mereka sudah jadi ) dan Sertifikat Tanah bapak saya selama 7 hampir 8 tahun tidak jadi - jadi . Sudah ditanyakan malah Bapak saya di suruh tanya ke Notaris yang membuat . Padahal kan sudah diserahkan ke Kelurahan pak 🙏 Mohon bantuannya Pak Ganjar 🙏🙏🙏 Terimakasih sebelumnya 🙏🙏 dulu saya sempat lapor seperti inisekitar bulan oktober lalu ada tindakan katanya pertengahan desember jadi , tapi ini sampai awal februari ditanyakan lagi katanya berhenti di Bkk kabupaten masih kurang validasi . jadi sebenernya saya harus gimana pak ? 🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini