Rincian Aduan : LGWP35444257

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 12 Jun 2020

Di Desa Gempolsewu .. Kec. Rowosari.kab.kendal telah terjadi kasus pungli yg di lakukan oleh oknum perangkat desa . Dalam program pengadaan sertikat massal Atau PTSL thn 2019 . 1500 pemohon sertifikat di kenakan biaya Rp. 450.000 -975.000 per orang...Dan di kwitansi pembayaran di tulis 100.000. Dan warga sudah mengadu ke kejaksaan dan Pemkab Kendal..tapi hingga sa'at ini belum ada tindakan. ..kami mohon supaya ada penindakan bagi oknum perangkat yg melakukan pungli tersebut...Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini