Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35444257
KABUPATEN KENDAL, 12 Jun 2020
Di Desa Gempolsewu .. Kec. Rowosari.kab.kendal telah terjadi kasus pungli yg di lakukan oleh oknum perangkat desa . Dalam program pengadaan sertikat massal Atau PTSL thn 2019 . 1500 pemohon sertifikat di kenakan biaya Rp. 450.000 -975.000 per orang...Dan di kwitansi pembayaran di tulis 100.000. Dan warga sudah mengadu ke kejaksaan dan Pemkab Kendal..tapi hingga sa'at ini belum ada tindakan. ..kami mohon supaya ada penindakan bagi oknum perangkat yg melakukan pungli tersebut...Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 07:51 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Senin, 22 Juni 2020 - 08:12 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:18 WIB
Kabupaten Kendal