Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35426195

Rincian Aduan

LGWP35426195

Verifikasi Public
KABUPATEN BLORA
23 Sep 2022
0 ditandai
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat malam Bapak/Ibu Yang Terhormat. Ijin saya mau melaporkan mengenai bansos salah sasaran di desa Gadu Kec. Sambong Kab. Blora. Ketua RW dan ada juga warga mempunyai kendaraan mobil dan bekerja di puskesmas, pegawai perhutani, dll mereka selalu mendapatkan bansos sembako dan BLT 900ribu. Tapi kenapa ada warga nenek - nenek yang sumber penghasilannya hanya jualan lontong, kondisi rumah juga jauh dibawah mereka yang telah mendapatkan bansos tapi nenek tersebut tidak pernah sama sekali mendapatkan bansos. Di mohon dengan sangat, untuk update terkait data penerima bansos. Kalau begini terus, apa tidak kasihan yang seharusnya mereka yang benar benar kekurangan tidak ikut merasakan dana bansos, malah sebaliknnya yang masih mudah, pekerjaan juga oke, kondisi rumah oke, yang mempunyai gaya hidup menengah keatas, mereka telah kenyang akan bansos. Mohon Pak, Bu , croschek ulang njih. Kalo perlu di sidak ke desa kami. Untuk pekerja perangkat desa, semuanya juga permainan semua. Yang di angkat sebagai sekretaris desa masa iya istri dari kepala desa, masa iya perangkat desa di ambil dari keluarganya. Padahal banyak yang mempunyai kemampuan lebih dari beliau, dan ikut mendaftarkan diri, dan juga ikut, tapi kenapa tidak lolos. Persaingan kurang sportif. S1 kalah dengan SMA (maaf bukan berarti saya merendahkan yg lulusan SMA). Mengoprasikan ms.office saja belum bisa, kok pada di angkat sebagai sekdes, kaur dsb. Kalo bener bener dibuka calonan perangkat desa, ya bersaing secara sehat. Kalo sudah ada kandidat, kenapa pengumuman perangkat desa tetap dilakukan, kan tinggal nunjuk saja beres. Di mohon bantuanya Pak /Bu. Jalan desa juga sudah rusak, penerangan jalan juga tidak ada. Padahal jalan menuju jalan raya, itu melwati pemakaman. Terima kasih atas perhatiannya, wassalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Disposisi

Sabtu, 24 September 2022 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Minggu, 25 September 2022 - 21:22 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.