Rincian Aduan : LGWP35419037

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 21 Jan 2020

pak Ganjar pak gubernur Jawa tengah,kenapa ya masyarakat masih banyak yg mengeluh tentang birokrasinya puskemas karangrayung 2,banyak sekali warga yg mengeluh tentang pelayananya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Selasa, 21 Januari 2020 - 09:26 WIB

DINAS KESEHATAN

akan kami teruskan ke DKK setempat yg menaungi puskesmas tsb untuk dilakukan pengecekan kembali. nuwun

Selesai

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:51 WIB

DINAS KESEHATAN

Berikut hasil laporan tindak lanjut dari aduan masyarakat perihal pelayanan pada puskesmas Karang Rayung di Kab. Grobogan yang dikeluarkan langsung oleh kepala puskesmas. Berdasarkan keluhan warga masyarakat terhadap pelayanan di UPTD Puskesmas Karangrayung II yang dilewatkan ke media sosial Admin Gubernur Jawa Tengah tertanggal 21 Januari 2020 . Adapun contoh permasalahan yang sering muncul saat pelayanan di rawat jalan UPTD Puskesmas Karangrayung II , misalnya:
  1. Warga / pasien datang ke puskesmas, tanpa harus melalui alur pelayanan rujukan langsung meminta kepada petugas untuk dilakukan rujukan penyakitnya ke Rumah Sakit, padahal penyakitnya bisa ditangani di Puskesmas ( peserta BPJS).
  2. Warga / pasien datang ke puskesmas, sedangkan anggota keluarga yang sakit ada dirumah berharap ke petugas minta rujukan ke Rumah Sakit, padahal medis belum memeriksa kondisi pasiennya (peserta BPJS),
            Dari beberapa contoh diatas pada intinya warga masyarakat  ingin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari UPTD Puskesmas Karangrayung II. Oleh karena itu kami selalu siap dan ingin juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat, akan tetapi ada kalanya nasehat atau saran atau pemberian informasi  terkait alur pelayanan dalam penyampaian informasi  petugas kami  kepada pasien/ warga masyarakat ada yang tidak berkenan atau kurang memuaskan penjelasannya , mohon untuk bisa dimaafkan.                Pada  hakekatnya kami dalam memberikan pelayanan rawat jalan kepada warga masyarakat menggunakan standart operasional prosedur atau disingkat SOP yang menjadi pedoman kami dalam bekerja. Mengenai alur rujukaneksternal pasien rawat jalan dan  alur pelayanan pasienyang sesuai SOP di UPTD Puskesmas Karangrayung II adalah sebagai berikut :
  1. Alur Rujukan Eksternal Pasien Rawat Jalan
  1. Pasien datang ke puskesmas, mendaftar di loket
  2. Pasien masuk poli umum untuk didiagnosis medis
  3. Petugas medis memastikan cukup ditangani puskesmas atau dirujuk
  4. Ditangani puskesmas segera diberikan pengobatan, bila dirujuk dilimpahkan ke petugas pembuat rujukan sesuai diagnosis medis yang dibuat
  5. Petugas pembuat rujukan meminta pasien  menunjukkan kartu BPJS(bila peserta BPJS)
  6. Petugas mengetik data pasien yang akan dirujuk di aplikasi rujukan internet
  7. Petugas melakukan printing formulir surat rujukan yang sudah diketik via internet untuk kemudian dimintakan tandatangan medis
  8. Petugas mengoreksi surat rujukan yang sudah ditandatangani kemudian distempel puskesmas
  9. Surat rujukan diserahkan ke pasien untuk dibawa ke tempat rujukan.
  1. Alur Pelayanan Pasien
  1. Pasien datang mengambil nomor  antrian di pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran menanyakan kebutuhan pasien
  3. Petugas pendaftaran menjelaskan alur pelayanan di puskesmas
  4. Pasien menuju poliklinik yang dimaksud untuk mendapatkan pemeriksaan
  5. Bila dibutuhkan pasien dirujuk ke bagian konseling atau pemeriksaan penunjang
  6. Pasien kembali keruang periksa pertama yang dituju untuk mendapatkan penjelasan dari hasil pemeriksaan, terapi atau rujukan eksternal.
  7. Pasien menyerahkan resep obat di bagian farmasi pasien pulang/ rujuk menuju Rumah Sakit.
          Demikian jawaban atau klarifikasi dari kami UPTD Puskesmas Karangrayung II, semoga memberikan pencerahan bagi semuanya khususnya untuk warga masyarakat di wilayah kerja kami.           Besar harapan kami bagi warga masyarakat memahami pelayanan yang  ditetapkan sesuai standart operasional prosedural (SOP) yang telah disusun oleh UPTD Puskesmas Karangrayung II, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.                                                                                        Kepala UPTD Puskesmas Karangrayung II                                                                                               Bambang Triyono, S.Kep,.Ns,.MM  

image card