Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 08:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Selasa, 21 Januari 2020 - 09:26 WIB
DINAS KESEHATAN
akan kami teruskan ke DKK setempat yg menaungi puskesmas tsb untuk dilakukan pengecekan kembali. nuwun
Selesai
Rabu, 29 Januari 2020 - 14:51 WIB
DINAS KESEHATAN
Berikut hasil laporan tindak lanjut dari aduan masyarakat perihal pelayanan pada puskesmas Karang Rayung di Kab. Grobogan yang dikeluarkan langsung oleh kepala puskesmas.
Berdasarkan keluhan warga masyarakat terhadap pelayanan di UPTD Puskesmas Karangrayung II yang dilewatkan ke media sosial Admin Gubernur Jawa Tengah tertanggal 21 Januari 2020 .
Adapun contoh permasalahan yang sering muncul saat pelayanan di rawat jalan UPTD Puskesmas Karangrayung II , misalnya:
- Warga / pasien datang ke puskesmas, tanpa harus melalui alur pelayanan rujukan langsung meminta kepada petugas untuk dilakukan rujukan penyakitnya ke Rumah Sakit, padahal penyakitnya bisa ditangani di Puskesmas ( peserta BPJS).
- Warga / pasien datang ke puskesmas, sedangkan anggota keluarga yang sakit ada dirumah berharap ke petugas minta rujukan ke Rumah Sakit, padahal medis belum memeriksa kondisi pasiennya (peserta BPJS),
- Alur Rujukan Eksternal Pasien Rawat Jalan
- Pasien datang ke puskesmas, mendaftar di loket
- Pasien masuk poli umum untuk didiagnosis medis
- Petugas medis memastikan cukup ditangani puskesmas atau dirujuk
- Ditangani puskesmas segera diberikan pengobatan, bila dirujuk dilimpahkan ke petugas pembuat rujukan sesuai diagnosis medis yang dibuat
- Petugas pembuat rujukan meminta pasien menunjukkan kartu BPJS(bila peserta BPJS)
- Petugas mengetik data pasien yang akan dirujuk di aplikasi rujukan internet
- Petugas melakukan printing formulir surat rujukan yang sudah diketik via internet untuk kemudian dimintakan tandatangan medis
- Petugas mengoreksi surat rujukan yang sudah ditandatangani kemudian distempel puskesmas
- Surat rujukan diserahkan ke pasien untuk dibawa ke tempat rujukan.
- Alur Pelayanan Pasien
- Pasien datang mengambil nomor antrian di pendaftaran
- Petugas pendaftaran menanyakan kebutuhan pasien
- Petugas pendaftaran menjelaskan alur pelayanan di puskesmas
- Pasien menuju poliklinik yang dimaksud untuk mendapatkan pemeriksaan
- Bila dibutuhkan pasien dirujuk ke bagian konseling atau pemeriksaan penunjang
- Pasien kembali keruang periksa pertama yang dituju untuk mendapatkan penjelasan dari hasil pemeriksaan, terapi atau rujukan eksternal.
- Pasien menyerahkan resep obat di bagian farmasi pasien pulang/ rujuk menuju Rumah Sakit.