Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35384016

Rincian Aduan

LGWP35384016

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
06 Sep 2018
0 ditandai
Mohon petunjuk untuk prosedur pengambilan tilang yang benar bagaimana, karena di temanggung saya mendapatkan surat tilang untuk sidang akan tetapi langsung di giring untuk membayar tilang di loket kejaksaan. Apakah ini sudah memenuhi prosedur yang benar dalam penanganan tilang?. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 06 September 2018 - 12:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

file

Verifikasi

Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah