Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35344419
KOTA SEMARANG, 29 Jun 2025
Bantaran BKT BANJIR KANAL TIMUR mungkin juga bisa dimanfaatkan untuk perkebunan Bu daripada mangkrak banyak Alang2.rumput liar dan tanaman liar..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 29 Juni 2025 - 11:51 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Minggu, 29 Juni 2025 - 15:48 WIB
Kota Semarang
Selamat sore, mohon maaf untuk pengelolaan BKB/BKT merupakan wewenang dari BBWS Pemali Juana sehingga diluar kemampuan kami untuk menindaklanjutinya. Terima kasih.
Disposisi
Minggu, 29 Juni 2025 - 18:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Juni 2025 - 08:14 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
JAWABAN:
Kegiatan perkebunan/pertanian di bantaran sungai (Sungai Kanal Banjir Timur) dan sungai-sungai lainnya berpotensi mengakibatkan sedimentasi pada badan sungai, karena adanya tanah-tanah yang hanyut ketika tanaman disiram dan saat turun hujan yang dapat membawa butiran tanah masuk ke sungai.
Demikian jawaban yang kami sampaikan.
Terima kasih atas usulannya.
Progress
Senin, 30 Juni 2025 - 08:15 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
JAWABAN:
Kegiatan perkebunan/pertanian di bantaran sungai (Sungai Kanal Banjir Timur) dan sungai-sungai lainnya berpotensi mengakibatkan sedimentasi pada badan sungai, karena adanya tanah-tanah yang hanyut ketika tanaman disiram dan saat turun hujan yang dapat membawa butiran tanah masuk ke sungai.
Demikian jawaban yang kami sampaikan.
Terima kasih atas usulannya.
Selesai
Senin, 30 Juni 2025 - 08:16 WIB
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
JAWABAN:
Kegiatan perkebunan/pertanian di bantaran sungai (Sungai Kanal Banjir Timur) dan sungai-sungai lainnya berpotensi mengakibatkan sedimentasi pada badan sungai, karena adanya tanah-tanah yang hanyut ketika tanaman disiram dan saat turun hujan yang dapat membawa butiran tanah masuk ke sungai.
Demikian jawaban yang kami sampaikan.
Terima kasih atas usulannya.