Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35342353

Rincian Aduan

LGWP35342353

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
24 Apr 2020
0 ditandai
Selamat malam bapak ganjar. Bapak bolehkah saya berkeluh kesah, begini pak desa saya kenapa masih ada kerja bakti pembangunan desa, dan tenaga mengapa harus warga desa, istilahnya gotong royong(kerja bakti).Kami selaku warga bagaimana harus menyikapi, sementara bagi yang tidak hadir kami dikenakan denda 20.000/hari.Masyarakat di desa kami sebagian besar petani, pusing kami pak untuk kebutuhan besuk mau seperti apa, kamipun tidak tahu. Apakah masih diperbolehkan? Bapak ini kita sedang berada di pandemi covid-19, alamat desa kami, Jatisobo, Jatipuro, Karanganyar

Disposisi

Sabtu, 25 April 2020 - 11:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:07 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih atas laporannya, segera kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:31 WIB

Kabupaten Karanganyar

Laporan sudah ditindaklanjuti

Selesai

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:39 WIB

Kabupaten Karanganyar

 Laporan sudah selesai ditindaklanjuti