Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35342353
KABUPATEN KARANGANYAR, 24 Apr 2020
Selamat malam bapak ganjar. Bapak bolehkah saya berkeluh kesah, begini pak desa saya kenapa masih ada kerja bakti pembangunan desa, dan tenaga mengapa harus warga desa, istilahnya gotong royong(kerja bakti).Kami selaku warga bagaimana harus menyikapi, sementara bagi yang tidak hadir kami dikenakan denda 20.000/hari.Masyarakat di desa kami sebagian besar petani, pusing kami pak untuk kebutuhan besuk mau seperti apa, kamipun tidak tahu. Apakah masih diperbolehkan? Bapak ini kita sedang berada di pandemi covid-19, alamat desa kami, Jatisobo, Jatipuro, Karanganyar
Disposisi
Sabtu, 25 April 2020 - 11:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:07 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih atas laporannya, segera kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:31 WIB
Kabupaten Karanganyar
Laporan sudah ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 22 Februari 2023 - 14:39 WIB
Kabupaten Karanganyar
Laporan sudah selesai ditindaklanjuti