Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35340102
KABUPATEN KLATEN, 27 Nov 2022
Selamat Siang Bapak Gubernur yg terhormat. Disini saya ingin menyampaikan unek" dan keluh kesah saya. di Dusun wilayah saya, saya pribadi termasuk golongan ekonomi bawah. Dengan status berpenghasilan tidak pasti. Dalam hal program Bantuan apapun saya tidak pernah menerima manfaat dalam bentuk bantuan apapun dari pemerintah. Sedangkan setiap penerima bantuan, adalah hanya nama" itu saja. Apakah tidak ada upgrade data? Dan bagaimana perihal tentang Kinerja Wakil Rakyat selama ini???? Saya pernah menanyakan hal tersebut pada Pemerintahan setempat (RT sampai Kadus) tapi jawabannya Hanya tidak tahu, dan ini data Dari atas/Pusat/Pemerintah. Lingkup desa tidak tahu. Sedangkan selama ini, baik itu Bantuan PKH/BLT/UMKM/BBM dan lain sebagainya, hanya nama itu" saja. Bahkan lebih parahnya lagi, banyak Bantuan tidak tepat sasaran, justru Rumah sdh Layak dan Ada yg Punya Mobil, justru mendapat bantuan/Penerima manfaat. LAPORAN INI SAYA BUAT DENGAN SEBENAR"NYA, DAN SIAP BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN INI. SAYA MEMBUAT LAPORAN INI DIKARENAKAN TIDAK TAHU HARUS BAGAIMANA LAGI DAN KEMANA SAYA HARUS MENGADU/CURHAT DAN MELAPORKAN.
Disposisi
Minggu, 27 November 2022 - 09:48 WIB
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 07:55 WIB
Kabupaten Klaten
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 08:43 WIB
Kabupaten Klaten
Aduan telah dikoordinasikan dengan DinsosP3AKB selaku OPD yang membidangi bantuan sosial (PKH,BPNT)
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 08:44 WIB
Kabupaten Klaten
Berikut kami sampaikan Alur Pengusulan Bantuan Sosial :
1. Warga Miskin
2. Ada di DTKS
Seluruh bantuan sosial yang bersumber dari
dana kementrian sosial harus bersumber dari DTKS, bagi warga yang belum masuk
di DTKS bisa ke desa untuk diusulkan masuk ke DTKS,
Syarat bantuan Sosial PKH :
1. Punya komponen kesehatan : Bumil, Balita
2. Punya Komponen anak sekolah : SD s.d SMA
dan masuk data dapodik kementrian pendidikan
semua acuan bantuan sosial bersumber dari
DTKS, akan tetapi yang sudah ada DTKS belum tentu dapat bantuan sosial (DTKS
menjadi data registrasi sosial)
dan semua proses yang dilakukan adalah pengusulan, bukan serta merta mendapat bantuan sosial disaat itu juga atau satu bulan setelahnya, tergantung apakah ada kuota kosong pada bantuan sosial tersebut
terkait pendataan ulang/survei, bulan Okt - Nov
pemerintah melaksanakan REGSOSEK, sebagai upaya untuk membangun data
kependudukan tunggal yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kualitas berbagai layanan salah satunya adalah bantuan sosial agar lebih tepat
sasaran