Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35292214

Rincian Aduan

LGWP35292214

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
06 Oct 2025
0 ditandai

Tolong periksa aduan no. LGWP82303216 KABUPATEN TEGAL, 08 JULI 2025.

Status laporan tersebut "SELESAI"

Apakah yang di maksud selesai itu selesai pengerjaan perbaikannya atau hanya selesai rapat saja??

Tolong benahi pak Gubernur yang terhormat, sudah berganti ganti Kepemimpinan Bupati Tegal ruas jalan ini tidak di perhatikan.

Lokasi : Jalan desa Margapadang, Kesamiran, Dusun Kajongan kecamatan Tarub, Desa tanjung harja kecamatan

Kramat.

Status Jalan : Jalan Kabupaten

Kondisi : Rusak Parah

Disposisi

Senin, 06 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat malam mohon maaf baru  kami balas sekarang kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan apakah daerah tersebut  dalam pengerjaan perbaikan jalan rusak tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemkab Tegal atau dari Pemdes Margapadang yang berarti jalan tetsebut adalah jtermasuk jalan desa yang mana dalam perbaikanya menggunakan APBDesa