Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35217563

Rincian Aduan

LGWP35217563

Verifikasi Public
KABUPATEN PURBALINGGA
03 Oct 2022
0 ditandai
Pak ganjar saya tidak menerima blt bbm pak ganjar tapi keluarga dari nenek saya sodara saya yang lain dapat pak ganjar apakah pak ganjar bisa membantu saya untuk mendapatkan blt bbm pak ganjar

Disposisi

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 08:04 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.