Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35172933
Rincian Aduan
LGWP35172933
Selesai
Public
Rt.14 Rw.04 Jamus Godo,Jamus,Mranggen,Demak Saya melaporkan KTP hilang sudah 2 tahun tp belum beres,sebenarnya sudah jadi tp foto tertukar dg org lain,sudah bbrpa kali lapor perangkat desa bahkan sampai Disdukcapil Demak,ada tindakan tapi ternyata sampai sekarang KTP masih belum beres,akhirnya selama 2 tahun kemana2 hanya berbekal surat kehilangan,tidak ada KTP,SIM,g bisa buka rekening bank,dll.Mohon dibantu penyelesaiannya.Dari Disdukcapil Demak sudah di mintai nomer hp katanya bbrpa hari kemudian akan dikabari lewat tlp/wa,tp ini sudah 1 tahun blm ada kabar berita
Disposisi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:25 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 06 Oktober 2022 - 07:06 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 06 Oktober 2022 - 07:07 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:59 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth. Sdr. Pengadu dengan alamat Rt 14 Rw 04 Jamus Gondo, Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak;
Menanggapi pertanyaan Saudara Terkait dengan pencetakan KTP hilang yang 2 tahun belaum jadi. Jika saudara tidak melakukan pengajuan pencetakan KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, maka KTP-el saudara tidak akan tercetak. Karena pertanyaan saudara ini terkesan ambigu, karena saudara tidak melampirkan NIK saudara, sehingga kami tidak bisa melakukan pengecekan. Untuk itu, silahkan informasikan lakukan pengajuan pencetakan KTP-el dengan membawa Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, maka KTP-el milik saudara akan dapat tercetak.
Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Silahkan mengajukan pelayanan online melalui WA Center kami dengan mengirimkan chat bukan menelepon di nomor : 085801233663. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja)
Terima kasih. (DINDUKCAPIL)