Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35172933

Rincian Aduan

LGWP35172933

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
05 Oct 2022
0 ditandai
Rt.14 Rw.04 Jamus Godo,Jamus,Mranggen,Demak Saya melaporkan KTP hilang sudah 2 tahun tp belum beres,sebenarnya sudah jadi tp foto tertukar dg org lain,sudah bbrpa kali lapor perangkat desa bahkan sampai Disdukcapil Demak,ada tindakan tapi ternyata sampai sekarang KTP masih belum beres,akhirnya selama 2 tahun kemana2 hanya berbekal surat kehilangan,tidak ada KTP,SIM,g bisa buka rekening bank,dll.Mohon dibantu penyelesaiannya.Dari Disdukcapil Demak sudah di mintai nomer hp katanya bbrpa hari kemudian akan dikabari lewat tlp/wa,tp ini sudah 1 tahun blm ada kabar berita

Disposisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:25 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 07:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 06 Oktober 2022 - 07:07 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:59 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth. Sdr. Pengadu dengan alamat Rt 14 Rw 04 Jamus Gondo, Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak; Menanggapi pertanyaan Saudara Terkait dengan pencetakan KTP hilang yang 2 tahun belaum jadi. Jika saudara tidak melakukan pengajuan pencetakan KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, maka KTP-el saudara tidak akan tercetak. Karena pertanyaan saudara ini terkesan ambigu, karena saudara tidak melampirkan NIK saudara, sehingga kami tidak bisa melakukan pengecekan. Untuk itu, silahkan informasikan lakukan pengajuan pencetakan KTP-el dengan membawa Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, maka KTP-el milik saudara akan dapat tercetak. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamannya. Silahkan mengajukan pelayanan online melalui WA Center kami dengan mengirimkan chat bukan menelepon di nomor : 085801233663. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di : YOUTUBE             : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online) FACEBOOK           : Dindukcapil Demak INSTAGRAM         : dukcapil_demak TWITTER                : dukcapil_kabdemak WA CENTER         : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja) Terima kasih. (DINDUKCAPIL)