Rincian Aduan : LGWP35142223

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 19 Apr 2020

Bantuan terkait virus korona yg dinyatakan 600 ribu per KK sampai saat ini belum ada. Mohon pak, saya cuma ingin memastikan tidak ada kecurangan ditengah pandemi seperti ini

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 11:45 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Progress

Kamis, 23 April 2020 - 14:07 WIB

Kabupaten Pati

laporan sudah kami sampaikan melalui surat nomor 045/509 tanggal 22 April 2020 ke Dinas Sosial Kabupaten Pati Terima kasih.

Selesai

Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:31 WIB

Kabupaten Pati

Dengan ini kami sampaikan jawaban dari Dinas Sosial P3A KB melalui surat nomor 460/761 tanggal 29 April 2020. Bahwa data penerima Bantuan Sosial Tunai 600.000 per bulan selama 3 bulan bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 terbagi menjadi 2 yaitu DTKS dan Non DTKS. Yang data dari DTS kuota dan BNBA penerima bantuan sudah ditentukan DTKS Kemensos, sedangkan untuk yang Non DTKS DinsosP3A KB hanya melakukan persandingan data dengan DTKS, kriteria yang sudah ditetapkan yaitu : a. Data pekerja yang dirumahkan atau di PHK (dari Disnakertrans) b. Data pekerja/usaha informal.
  1. tukang besak,tukang parkir dari Dishub.
  2. PKL, dari Disdagperin
  3. nelayan, dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
  4. relawan, dari TKSK dan TAGANA
  5. seniman, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Data pelaku jasa transportasi:
  1. Tukang ojek, dari Dinas Perhubungan
  2. Sopir Angkot , dari Dinas Perhubunan
  3. Pelaku transportasi online, dari Dinas Perhubungan
d. DTKS Non Bansos Terima kasih.