Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35121932
KABUPATEN KLATEN, 17 Feb 2020
mohon diteruskan kepada pemkab klaten mengenai pkl di sekitar alun-alun klaten malah dibuatkan tempat di badan jalan, karena melanggar aturan, menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pkl itu sendiri karena banyak lalu lalang kendaraan, mohon ditinjau kembali
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2020 - 08:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:13 WIB
Kabupaten Klaten