Rincian Aduan : LGWP35121932

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 17 Feb 2020

mohon diteruskan kepada pemkab klaten mengenai pkl di sekitar alun-alun klaten malah dibuatkan tempat di badan jalan, karena melanggar aturan, menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pkl itu sendiri karena banyak lalu lalang kendaraan, mohon ditinjau kembali

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 24 Februari 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Klaten