Rincian Aduan : LGWP35121932

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 17 Feb 2020

mohon diteruskan kepada pemkab klaten mengenai pkl di sekitar alun-alun klaten malah dibuatkan tempat di badan jalan, karena melanggar aturan, menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pkl itu sendiri karena banyak lalu lalang kendaraan, mohon ditinjau kembali

0 Orang Menandai Aduan Ini