Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35121932
KABUPATEN KLATEN, 17 Feb 2020
mohon diteruskan kepada pemkab klaten mengenai pkl di sekitar alun-alun klaten malah dibuatkan tempat di badan jalan, karena melanggar aturan, menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pkl itu sendiri karena banyak lalu lalang kendaraan, mohon ditinjau kembali
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 18 Februari 2020 - 08:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Februari 2020 - 08:13 WIB
Kabupaten Klaten