Rincian Aduan : LGWP35105192

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 31 Mar 2022

Selamat sore pak. Perkenalkan saya Vita. Ijin melaporkan bahwasannya saya ingin mengajukan pisah Kartu Keluarga tetapi dipersulit oleh pihak Kelurahan Patihan Kecamatan Sidoharjo. Dikarenakan saat ini saya akan mengajukan untuk menikah, serta perubahan pada Agama dr Khatolik menjadi Islam. Kartu Keluarga asli saat ini ditahan oleh Lurah Desa atas nama Bapak Tri, dan tidak diberikan kepada saya yang notabene saya sudah berusia 28 Tahun dan berhak untuk mengajukan pisah Kartu Keluarga. Saya sudah mencoba mnghubungi pihak Dukcapil tetapi tidak mendapatkan solusi dan diminta untuk menghubungi pihak Kelurahan kembali, tetapi Kartu Keluarga tetap tidak diberikan. Mohon solusi dan bantuannya . Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini